Kamis, 29 Januari 2015

UPAYA PENATAAN DAN PEMBINAAN PEDAGANG KAKI LIMA



Pedagang Kaki Lima atau disingkat PKL adalah istilah untuk menyebut penjaja dagangan yang menggunakan gerobak. Istilah itu sering ditafsirkan demikian karena jumlah kaki pedagangnya ada lima. Lima kaki tersebut adalah dua kaki pedagang ditambah tiga "kaki" gerobak (yang sebenarnya adalah tiga roda atau dua roda dan satu kaki). Saat ini istilah PKL juga digunakan untuk pedagang di jalanan pada umumnya.
Sebenarnya istilah kaki lima berasal dari masa penjajahan colonial Belanda. Peraturan pemerintahan waktu itu menetapkan bahwa setiap jalan raya yang dibangun hendaknya menyediakan sarana untuk pejalanan kaki. Lebar ruas untuk pejalan adalah lima kaki atau sekitar satu setengah meter.
Sekian puluh tahun setelah itu, saat Indonesia sudah merdeka, ruas jalan untuk pejalan kaki banyak dimanfaatkan oleh para pedagang untuk berjualan. Dahulu namanya adalah pedagang emperan jalan, sekarang menjadi pedagang kaki lima. Padahal jika merunut sejarahnya, seharusnya namanya adalah pedagang lima kaki.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima pasal 1 nomor 1 dijelaskan bahwa Pedagang Kaki Lima yang selanjutnya disingkat PKL adalah pelaku usaha yang melakukan usaha perdagangan dengan menggunakan sarana usaha bergerak maupun tidak bergerak, menggunakan prasarana kota, fasilitas sosial, fasilitas umum, lahan, dan bangunan milik pemerintah dan/atau swasta yang bersifat sementara/tidak menetap.
Menurut McGee dan Yeung (1977), PKL mempunyai pengertian yang sama dengan ‘hawkers’, yang didefinisikan sebagai orang-orang yang menawarkan barang dan jasa untuk dijual ditempat umum, terutama di pinggir jalan dan trotoar. Senada dengan hal itu, Soedjana (1981) mendefinisikan PKL sebagai sekelompok orang yang menawarkan barang dan jasa untuk dijual di atas trotoar atau di tepi/di pinggir jalan, di sekitar pusat perbelanjaan/pertokoan, pasar, pusat rekreasi/hiburan, pusat perkantoran dan pusat pendidikan, baik secara menetap atau setengah menetap, berstatus tidak resmi atau setengah resmi dan dilakukan baik pagi, siang, sore maupun malam hari.
Proses perencanaan tata ruang, sering kali belum mempertimbangkan keberadaan dan kebutuhhan ruang untuk PKL. Ruang-ruang kota yang tersedia hanya difokuskan untuk kepentingan kegiatan dan fungsi formal saja. Kondisi ini yang menyebabkan para Pedagang Kaki Lima berdagang di tempat-tempat yang tidak terencana dan tidak difungsikan untuk mereka. Akibatnya mereka selalu menjadi obyek penertiban dan pemerasan para petugas ketertiban serta menjadikan kota berkesan semrawut.
Studi menunjukkan bahwa hampir di semua negara-negara Asia, PKL tidak mempunyai status legal dalam menjalankan usahanya dan mereka terus mendapatkan tindakan kekerasan oleh pemerintah kota dengan program yang mengatasnamakan penertiban atau penataan (Bhowmik, 2005). Di sisi lain, peran yang dijalankan sektor informal termasuk PKL belum sepenuhnya diterima pemerintah kota. PKL lebih dipandang sebagai aktivitas non-profit, karena tidak berkontribusi pada ekonomi lokal atau nasional melalui pajak. Mereka dimarginalkan dalam agenda pembangunan, dengan demikian terkena dampak buruk dari kebijakan makro sosio-ekonomi.
Terbatasnya dukungan kebijakan membuat sektor ini tidak aman (Bhowmik, 2005), yang berdampak buruk pada mata pencaharian penduduk miskin urban. Mereka terkenal karena memberikan sebagian penduduk urban kebutuhan barang atau jasa yang tidak dapat disediakan oleh outlet ritel besar. Disamping fakta bahwa PKL adalah sumber mata pencaharian penting bagi penduduk miskin urban, PKL juga menempati badan-badan jalan dan trotoar dan tidak menyisakan cukup ruang bagi pejalan kaki. Kondisi ini menjadi perhatian publik karena menciptakan masalah kemacetan dan pergerakan orang di pedestrian, dan menciptakan lingkungan kotor dan kurang sehat. PKL yang menempati ruang dan jalan publik juga dapat menciptakan masalah sosial seperti hadirnya pencopet, pencuri, dan sebagainya. Situasi ini menciptakan masalah dalam pengelolaan, pembangunan dan merusak morfologi dan estetika kota.
PKL atau dalam bahasa inggris disebut juga street trader selalu dimasukkan dalam sektor informal. Dalam perkembangannya, keberadaan PKL di kawasan perkotaan Indonesia seringkali kita jumpai masalah-masalah yang terkait dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kesan kumuh, liar, merusak keindahan, seakan sudah menjadi label paten yang melekat pada usaha mikro ini. Mereka berjualan di trotoar jalan, di taman-taman kota, di jembatan penyebrangan, bahkan di badan jalan. Pemerintah kota berulangkali menertibkan mereka yang ditengarai menjadi penyebab kemacetan lalu lintas atau pun merusak keindahan kota. PKL dipandang sebagai bagian dari masalah (part of problem).
Upaya penertiban, sebagaimana sering diekspose oleh media televisi acapkali berakhir dengan bentrokan dan mendapat perlawanan fisik dari PKL sendiri. Bersama dengan komponen masyarakat lainnya, tidak jarang para PKL pun melakukan unjuk rasa. Pada hal, sejatinya bila keberadaannya dipoles dan ditata dengan konsisten, keberadaan PKL ini justru akan menambah eksotik keindahan sebuah lokasi wisata di tengahtengah kota. Hal ini bisa terjadi apabila PKL dijadikan sebagai bagian dari solusi (part of solution).
Seperti yang sudah dikemukakan di atas, PKL yang dikelompokkan dalam sektor informal sering dijadikan sebagai kambing hitam dari penyebab kesemrawutan lalu lintas maupun tidak bersihnya lingkungan. Meskipun demikian PKL ini sangat membantu kepentingan masyarakat dalam menyediakan lapangan pekerjaan dengan penyerapan tenaga kerja secara mandiri atau menjadi safety belt bagi tenaga kerja yang memasuki pasar kerja, selain untuk menyediakan kebutuhan masyarakat golongan menengah ke bawah. Pada umumnya sektor informal sering dianggap lebih mampu bertahan hidup survive dibandingkan sektor usaha yang lain. Hal tersebut dapat terjadi karena sektor informal relative lebih independent atau tidak tergantung pada pihak lain, khususnya menyangkut permodalan dan lebih mampu beradaptasi dengan lingkungan usahanya.
Bukti-bukti tersebut menggambarkan bahwa pekerjaan sebagai PKL merupakan salah satu pekerjaan yang relatif tidak terpengaruh krisis ekonomi karena dampak krisis ekonomi tidak secara nyata dirasakan oleh pedagang kaki lima. Dalam hal ini PKL mampu bertahan hidup dalam berbagai kondisi, sekalipun kondisi krisis ekonomi.

Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Pemerintah Pusat
Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima yang kemudian ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Dalam Permendagri disebutkan bahwa tujuan penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah untuk memberikan kesempatan berusaha bagi PKL melalui penetapan lokasi sesuai dengan peruntukannya; menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan usaha PKL menjadi usaha ekonomi mikro yang tangguh dan mandiri; dan untuk mewujudkan kota yang bersih, indah, tertib dan aman dengan sarana dan prasarana perkotaan yang memadai dan berwawasan lingkungan.
Dengan adanya Perpres nomor 125 tahun 2012 dan Permendagri nomor 41 tahun 2012, maka Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota/Kabupaten wajib melakukan penataan dan pembinaan PKL di wilayahnya masing-masing. Salah satu amanat yang tercantum di dalam Permendagri nomor 41 tahun 2012 adalah Bupati/Walikota menetapkan lokasi atau kawasan sesuai peruntukannya sebagai lokasi tempat kegiatan usaha PKL. Penetapan lokasi atau kawasan tempat kegiatan usaha PKLdilakukan dengan memperhatikan kepentingan umum, sosial, budaya, estetika, ekonomi, keamanan, ketertiban, kesehatan, kebersihan lingkungan dan sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Lokasi tempat kegiatan usaha PKL merupakan lokasi binaan Bupati/Walikota yang bersifat permanen atau sementara dan telah dilengkapi dengan papan nama lokasi dan rambu atau tanda yang menerangkan batasan jumlah PKL sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Bupati/Walikota juga diwajibkan untuk melakukan pemberdayaan terhadap PKL melalui peningkatan kemampuan berusaha; fasilitasi akses permodalan; fasilitasi bantuan sarana dagang; penguatan kelembagaan; fasilitasi peningkatan produksi; pengolahan, pengembangan jaringan dan promosi; dan pembinaan dan bimbingan teknis. Sedangkan pemberdayaan PKL yang membutuhkan fasilitasi kerjasama antar kabupaten/kota dilakukan oleh gubernur.
Dalam melakukan pemberdayaan PKL, Bupati/Walikota dapat melakukan kerjasama atau kemitraan dengan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk penataan peremajaan tempat usaha PKL; peningkatan kemampuan berwirausaha melalui bimbingan, pelatihan dan bantuan permodalan; promosi usaha dan event pada lokasi binaan; dan berperan aktif dalam penataan PKL di kawasan perkotaan agar menjadi lebih tertib, bersih, indah dan nyaman.

NAMA : ASWAR
NIM : 01113120

Peran Wisata Terhadap Pertumbuhan Ekonomi



Wisata paling banyak menyumbang pertumbuhan ekonomi. Ekonomi bertumbuh dari empat sumber yaitu konsumsi masyarakat (spending), investasi, ekspor dikurangi impor dan government expenditure. Wisata mengontribusikan personal spending terbanyak. Tujuan pemerintah mengadakan libur bersama hanya satu: agar masyarakat berwisata. Saat berwisata, orang pasti berbelanja. Jika berbelanja, turn over perekonomian akan bertumbuh. Demikian pula dalam hal investasi. Berdirinya resort-resort akan mendorong pengeluaran yang akan membuat ekonomi bertumbuh. Promosi produk dan jasa juga membuat nilai ekspor meningkat.
Peranan wisata terhadap pertumbuhan ekonomi sangat luar biasa. Indonesia telah dikarunia Tuhan keindahan yang dapat menarik minat wisatawan. Dari geoposisinya, Indonesia diapit oleh dua benua dengan samudera besar. Indonesia juga memiliki objek wisata yang sangat lengkap mulai dari alam (laut dan gunung), budaya, produk dan sebagainya. Secara sederhana, kunjungan wisata adalah kunjungan menyenangkan. Wisata menyenangkan mata (melihat laut dan gunung), menyenangkan telinga (mendengar musik), menyenangkan perut (kuliner), menyenangkan hati (belanja) dan menyenangkan pikiran.
Dalam pertemuan APEC, kepala negara selalu membawa tamunya ke tempat wisata yang ingin dibesarkan. Era presiden Clinton, APEC selalu diadakan di Williamsburgh. AS ingin mengangkat kota tersebut yang kaya objek wisata tetapi kurang mendapat promosi. Kemarin, Presiden Rusia juga membawa tamu-tamunya ke Vladivostok. Pemerintah Rusia ingin menunjukkan kawasan wisatanya. Hampir seluruh kepala negara ingin menjual pariwisatanya. Mereka yang ingin meeting pun akan mencari kawasan-kawasan yang menyenangkan. Tidak mungkin mereka mengunjungi tempat seperti barak militer. Dengan kata lain, pariwisata adalah segala kunjungan yang menyenangkan dan Indonesia merupakan surganya.
Saat ini, Indonesia juga aktif mempromosikan wisata bahari. Wisata bahari merupakan sesuatu yang masih tersembunyi. Wisata mendapat prioritas utama pemerintah. Itu sebabnya pemerintah menetapkan hari libur dan seterusnya. Kota kreatif Indonesia saat ini adalah Bali dan Bandung. Kreativitas kedua kota ini membuat orang ingin berkunjung. Orang Jakarta yang sudah setiap hari mengalami kemacetan, saat akhir pekan pun ingin ikut dalam kemacetan kota Bandung.
Ajang pemilihan Putri Pariwisata Indonesia merupakan salah satu attractive point agar lebih banyak mengenal Indonesia. Indonesia bukan hanya terkenal karena alam tetapi juga budaya dan peradabannya. Inilah tugas Putri Pariwisata yang muncul dengan dasar pariwisata, bukan kosmetik atau produk. Mereka mengemban misi negara untuk mempromosikan Indonesia. Sebagai negara turisme terlengkap, sayangnya, Indonesia hanya dikunjungi 7,7 juta turis mancanegara pada tahun 2011. Turis nasional mencapai lebih dari 240 juta orang. Singapura yang hanya mencakup satu kota dapat menarik kunjungan wisatawan mancanegara lebih dari 9 juta orang. Budapest yang hanya bermodalkan bordir dapat menarik 18 juta wisman per tahun sementara Prancis menarik 20 juta wisman per tahun.
Spending sudah banyak namun Indonesia masih harus terus mengembangkan jumlah kunjungan. Indonesia harus mengubah image negara teroris menjadi negara turis. Syarat utama pariwisata selalu terkait keamanan. Jangan sampai muncul terorisme atau kegiatan-kegiatan yang bersifat destruktif. Setelah bom Bali, pertemuan internasional banyak diselenggarakan di Bali untuk mencitrakan Indonesia yang aman. Seluruh pihak dalam industri pariwisata harus bekerjasama menciptakan destinasi dan sebanyak mungkin titik-titik atraksi. Semua negara akan memikirkan aspek pariwisata karena pendapatan langsung menuju pada kantung masyarakat. Bagaimanapun, Indonesia harus tumbuh lebih cepat. ***
Sudah sering kita mendengar cerita tentang keberhasilan pariwisata dalam menopang  pendapatan devisa negara. Namun tulisan singkat ingin menceritakan sisi lain dari pariwisata sehingga kita memiliki pertimbangan dalam membuat kebijakan. Pariwisata tidak hanya berdampak pada kenaikan pertumbuhan ekonomi saja, banyak aspek yang juga berdampak negatif akibat dari pembangunan pariwisata. Menurut Schnider (2005) Meskipun pariwisata dapat berkontribusi besar terhadap masyarakat dalam hal kegiatan ekonomi, sosial, dan lingkungan, juga dapat membawa beberapa biaya dengan itu juga. Beberapa tuntutan ini terkait ekonomi. Tempat pariwisata menuntut pada layanan publik dan infrastruktur yang didukung pajak. Ekspansi pasokan air (terutama penting dalam komunitas pertanian),  pembuangan limbah, tenaga listrik, sistem bahan bakar, dan polisi, pemadam kebakaran dan perlindungan medis sering diperlukan.
PARIWISATA DAN BUDAYA

Pariwisata memiliki hubungan yang sangat erat dengan budaya khususnya di Indonesia. Pengembangan pariwisata dewasa ini membawa dampak serius bagi kelestarian budaya di Indonesia. kedatangan turis mancanegara dapat mengikis nilai-nilai budaya di dalam kehidupan masyarakat. Pengaruh yang di bawa oleh turis mancanegara secara tidak langsung  juga mengubah pola hidup masyarakat tujuan wisata, contohnya saja di Indonesia. gaya hidup ala “barat” mulai terlihat di berbagai sudut kota di Indonesia terutama daerah
-daerah tujuan  parwisata. Di Bali misalnya, berpakaian minim dan budaya minum minuman keras dengan  berbagai merk Internasional seperti Bintang, Heineken, dll sangat mudah terlihat di setiap sudut kota bali. Contoh lain di Jogjakarta. Dengan bangganya disetiap persimpangan rambu-rambu lalu lintas telihat spanduk besar diskotik, yang justru lebih banyak daripada spanduk yang bertemakan budaya. Hal ini menjadi kekhawatiran yang cukup serius mengingat bahwa nilai-nilai kebudayaan merupakan identitas bangsa yang kini kian terkikis. Selain itu dampak dari pengembangan pariwisata dapat menghilangkan nilai-nilai asli dan identitas lokal. Beberapa faktor penyebabnya adalah :
1.     Komersialisasi Budaya
Kebudayaan merupakan hasil karya manusia baik berupa pikiran , perbuatan dan  benda-benda budaya, dimana manifestasi kebudayaan itulah yang dihadapkan kepada wisatawan untuk dinikmati sebagai sebuah atraksi wisata, manifestasi kebudayaan tersebut sangatlah beraneka ragam baik berupa peninggalan kebudayaan atau tourist heritage , seperti candi-candi yang ada di Indonesia, atau keris, adapula manifestasi yang masih dibuat baik berupa artifact seperti pahatan , ukiran, lukisan maupun berupa  perilaku manusia seperti kegiatan di pasar tradisional, kehidupan nelayan dan sebagainya. Selain itu pula ada kegiatan masyarakat yang berupa upacara-upacara tradisional dan yang bersifat religius.Secara langsung maupun tak langsung, pariwisata  berpengaruh terhadap manifestasi kebudayaan diatas. Pariwisata dapat mengakibatkan  budaya lokal menjadi komoditas yang dapat diperdagangkan ketika upacara-upacara ritual, upacara adat tradisional diadakan untuk permintaan, harapan dan kepuasan wisatawan maka akan muncul istilah “rekonstruksi kebudayaan”. Pada saat suatu daerah dinyatakan menjadi daerah tujuan wisata, maka permintaan akan suvenir, benda- benda seni dan semacamnya merupakan komoditas belaka yang pada akhirnya akan mempengaruhi pergeseran nilai budaya masyarakat di tempat tersebut, karena tempat-tempat suci dan sakral tidak lagi dihormati dan disegani, kecuali hanya sebagai komoditas yang layak untuk di jual.
2.    Pergeseran Budaya
Karena pariwisata melibatkan pergerakan individu-individu yang berada di daerah yang berbeda satu dengan yang lainnya, dan menyebabkan terjadinya hubungan sosial antara wisatawan dan masyarakat lokal dimana, hubungan tersebut bersifat sementara (selama individu dalam hal ini wisatawan, tinggal di daerah wisata), maka memunculkan pergesekan budaya yang disebabkan karena perbedaan budaya, suku , gaya hidup, bahasa, keyakinan dan tingkat kesejahteraan antar keduanya. Hal ini mudah dimengerti, karena wisatawan bukanlah bagian masyarakat lokal suatu daerah wisata sehingga keduanya memiliki perbedaan latarbelakang budaya yang berbeda dan sudah sewajarnya terjadi saling mempengaruhi antara masyaraka lokal dengan wisatawan tersebut (Nurdin, 2012).
3.    Ketidak sejajaran Kondisi Ekonomi
Sebagian besar wisatawan berasal dari masyarakat yang berbeda dalam pola konsumsi dan gaya hidup dibanding masyarakat di daerah wisata, baik dalam  berpelesir, menghabiskan 4 sejumlah besar uang , dan kadang-kadang berperilaku diluar kebiasaan mereka. Dan salah satu dampaknya adalah masyarakat lokal yang  berinteraksi dengan wisatawan tersebut menirukan sebagian kebiasaan wisatawan tersebut, hal ini sering terjadi terutama pada masyarakat di negara-negara dunia ketiga, dimana perbedaan kesejahteraan terlihat begitu jelas antara yang kaya dan yang miskin, sehingga kesenjangan ekonomi relatif tinggi.. Contohnya, resort Jamaica, atau Brazil, para karyawan yang bekerja di industri pariwisata mempunyai penghasilan antara 1.200 sampai 3.000 dollar Amerika per tahun, berinteraksi dengan wisatawan yang berpenghasilan 80.000 dollar Amerika (Nurdin 2012).

4.    Standarisasi Pekerjaan
Pengembangan pariwisata selalu diiringi dengan merebaknya lapangan pekerjaan di daerah tujuan wisata tersebut, namun dibalik semua itu terjadi ketimpangan dalam  pembagian wilayah pekerjaan, dimana cendrung porsi dan posisi strategis selalu dipegang oleh orang-orang yang bukan dari masyarakat lokal. Dan kebanyakan diambil dari luar negeri yang kemampuan dan kapabilitasnya sesuai dengan standar pelayanan  perusahaan. Hal ini justru menambah gesekan budaya yang semakin kuat. Ditambah dengan masyarakat lokal yang hanya menempati wilayah-wilayah bawah yang hanya  bisa mengikuti standar dan aturan yang di buat oleh perusahaan pengembang pariwisata atao agen pariwisata. Ketimpangan inilah yang manjadikan nilai-nilai asli daerah semakin lama semakin hilang. Faktor-faktor inilah yang menjadi keresahan akan hilangnya nilai-nilai asli daerah dan kebudayaan sekitar. Kebudayaan merupakan nilai-nilai yang perlu dijaga dan di lestarikan keberdaannya.

PARIWISATA DAN LINGKUNGAN
Dewasa ini Isu lingkungan menjadi topik perbincangan khususnya yang disebabkan oleh pengembangan pariwisata. Isu Deforestasi atau kerusakan pada keaslian hutan secara permanen sedang hangat di perbincangkan di dunia internasional. Indonesia merupaka Liputan6.com, Jakarta Indonesia masih memiliki pekerjaan besar untuk membenahi sektor pariwisata. Meski jumlah pelancong terus bertambah, pendapatan Indonesia dari bisnis pariwisata jauh tertinggal diantara negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.

Peneliti Senior Center Of Reform on Economic (Core) Mohammad Faisal mengakui, jumlah kunjungan Wisatawan Mancanegara (Wisman) ke Indonesia setiap tahunnya memang terus meningkat. Bahkan tahun lalu, kunjungan Wisman mencetak rekor sepanjang sejarah.

"Pada 2013 lalu misalnya, jumlah kunjungan wisma mencapai 8,8 juta jiwa dan ini merupakan rekor sepanjang sejarah," dalam diskusi meredam defisit neraca jasa, di SME Tower, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Namun dibandingan pencapaian negara tetangga seperti Malaysia, Thailand dan Singapura, kunjungan tersebut sangatlah kecil. Kini Malaysia justru mampu bertransformasi menjadi negara penerima Wisman terbesar ke-9 di dunia. "Rekor ini menjadi kerdil karena Malaysia misalnya mampu menarik 24,7 juta Wisman pada 2011, lebih dari tiga kali lipat jumlah Wisman Indonesia yang hanya 7,6 juta," tuturnya.
Tak hanya dari segi kunjungan Wisman, sektor pariwisata juga belum memberikan pendapatan yang lebih baik dibandingkan Malaysia, Thailand dan Singapura. Total pendapatan tertinggi Indonesia yang diterima pada 2013 mencapai US$ 10 miliar, tiga kali lipat lebih rendah dari Thailand yang mampu meraup US$ 30,9 miliar pada 2011. Dengan kekayaan alam dan budaya yang lebih besar dan beragam, CORE menyayangkan kondisi Indonesia yang justru terpuruk di sektor pariwisata. "Semestinya Indonesia bisa mengeruk pendapatan yang lebih banyak disektor ini dibandingkan negeri-negeri jiran tersebut," pungkasnya.(Fik/Shd)
VIVAnews - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mengomentari soal Menteri Pariwisata yang tidak dijabat oleh wakil Bali. Menurutnya, "Yang terpenting saat ini adalah bisa meningkatkan kunjungan seperti di Malaysia yang mampu mendatangkan 30 juta wisatawan per tahun," kata Pastika di kantornya, Senin 27 Oktober 2014. Ia melanjutkan, pariwisata merupakan perdagangan jasa. Apa yang diinginkan oleh wisatawan itulah yang dijual. "Tetapi tidak menghapus apa yang menjadi ciri khas, keunikan dan budaya itu sendiri," paparnya.
Sementara itu, Pastika mengaku akan mendukung sepenuhnya seluruh program Kementerian Koperasi dan UMKM yang kini dijabat Anak Agung Ngurah Puspayoga. Apalagi, Bali sendiri sudah menjadi Provinsi Koperasi di Indonesia. "Saya pikir tepatlah untuk saat ini. Kita akan menilainya saat mereka kerja. Saya setuju sekali, dengan kabinet kerja yang ada," ujarnya.
Menurutnya, tepat sekali jabatan Menteri Koperasi dan UMKM dijabat oleh Puspayoga. Selama menjadi Wagub Bali, pemikiran tentang ekonomi Puspayoga sudah luar biasa. "Bali itu hidup dari UMKM. Makanya ada Jamkrida (jaminan kredit daerah)," katanya. Ia berharap Puspayoga bisa bekerjasama untuk bangun Bali. "Rohnya seirama dengan Jokowi yaitu kerja, kerja dan kerja," urai mantan Kapolda Bali itu.
STRATEGI MENTERI PARIWISATA BARU UNTUK GLOBALKAN PRODUK MODE INDONESIA.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata Arief Yahya telah menyiapkan beberapa trik strategi pemasaran produk mode Tanah Air di pasar internasional secara efektif.
Follow the people, strategi bisnis yang ia terapkan saat menjabat sebagai CEO PT Telkom Indonesia, adalah salah satunya.
Dengan strategi ini, Kementerian Pariwisata memotivasi para desainer untuk mengekspansi bisnisnya di negara dengan jumlah penduduk Indonesia yang cukup tinggi.
"Bentuk penerapannya mirip dengan China Town yang tersebar di seluruh penjuru dunia," ujarnya saat jumpa pers Indonesia Fashion Forward di Jakarta Fashion Week (JFW) 2015, Sabtu (1/11/2014).
Kawasan ini terbentuk karena komunitas masyarakat Tiongkok yang cukup besar di sebuah negara.
Kehadiran China Town biasanya menjadi referensi bagi penduduk setempat yang ingin mencari segala produk berbau Tiongkok, termasuk mode.
Selain itu, para desainer juga dapat menyasar produknya untuk negara-negara yang kulturnya hampir mirip dengan Indonesia. "Saya yakin produk Indonesia laku terjual di Afrika Utara," kata Arief.

 NAMA : HARDI AHMAD
NIM : 01113125

PENGARUH ZAKAT TERHADAP PEREKONOMIAN



Zakat menurut bahasa berarti berkah,bersih dan berkembang,dinamakan berkah karena dengan membayar zakat,harta akan bertambah atau tidak berkurang sehingga akan menjadiakan hartanya tumbuh laksana tunas-tunas pada tumbuhan karena karunia dan keberkahan yang di berikan Allah SWT kepada seorang muzakki.Di namakan bersih karena dengan membayar zakat,harta dan dirinya menjadi bersih dari kotoran dan dosa yang menyertai yang di sebabkan oleh harta yang mereka miliki.Di namakan berkembang karena dengan membayar zakat,tersebut menjadi suci dan bersih serta berkembang secara maknawi. Sedangkan secara terminologi zakat adalah sejumlah harta yang di wajibkan oleh Allah SWT untuk di berikan kepada orang yang berhak menerimanya.
Adapun arti zakat dari konsep ayat ayat al quran yaitu:
Pertama zakat merupakan peredikat  untuk jenis barang tertentu yang harus di keluarkan  oleh umat islamdan di bagi bagikan kepada golonagan yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan yang ada dalam syariat isalam, kedua zakat merupakan konsekuensi logis dari prinsip  harta milik dalam syariat islam yang di titipkan kepada manusia dalam rangka pemerataan kekayaan, dana yang ketiga zakat merupakan ibadah yang tidak hanya berkaita dengan di mensi kebutuhan saja tetapi juga merupakan bagian ibadah dari islam yang mencakup di mensi sosial kemanusiaan.
Berdasarkan dari penjelasan di atas maka zakat dalam di mensi perekonomian bahwa zakat merupakan modal yang selalu tersedia dalam membangun perekonomia masyarakat fakir miskin,dana zakat saat ini di kembangkan bukan hanya untuk pemenuhan kebutuhan komsumsi masyarakat fakir miskin namun zakat telah mengarah kepada pemberdayaan masyarakat muslim kurang mampu,agar mereka kelak lebih mandiri  dalam memenuhi kebutuhan ekonominya,zakat merupakan tindakan transfer (of income) pemindahan kekayaan dari golongan yang kaya kepada golongan yang tidak punya da zakat juga di kenal sebagai pengalih kekayaan yang berarti pengalih sumber- sumber ekonomi dan tindakan ini berimpilikasi pada perubahan  tertentu yang bersifat ekonomis,menegaskan bahwa pengruh zakat sangat signifikan dalam menyelesaikan masalah ekonomi dan sosial terutama dalam pengetasan kemiskinan,tetapi itu tidak  berarti  bahwa  maksud dan tujuan  zakat tidak tebatas pada pengetasan kemiskinan,melainkan memperluas kepemilikan dengan  memperbanyak volume kepemilikan dan juga mengubah orang –orang miskin menjadi orang yang  berkecukupan seumur hidup,selain hal tersebut,zakat memiliki potensi  untuk merubah dan meningkatkan perekonomian masyarakat kecil,sebagaimana seorang pedagang  yang mampu memperoritaskan zakat yang di  berikan untuk di jadikan modal untuk membuka toko  dan segala hal yang berkaitan dengan pekerjaanya atau seorang petani yang memilki alat bajak untuk membajak sawah  demi memenuhi kebutuhanya dalam sehari- hari dengan menggunaka dana zakat membeli peralatan supaya bisa  di produktifitaskan agar dia tidak di berikan zakat lagi tapi melainkan dirinya yang akan membayar zakat untuk membantu orang –orang yang membutuhkanya.ataupun oarang yang memiliki keterampilan khusus mampu memilki alat yang menunjang keterampilanya tersebut, dalam teori ekonomi zakat pada hakikatnya yaitu penciptaan mekanisme distribusi ekonomi yang adil,sebab hakikatnya permasalahan kemiskinan yang melanda umat manusia adalah berasal dari distribusi harta yang tidak merata di tengah - tengah masyarakat maka untuk penyelesaianya di lakuakan dengan membayar zakat dan di produktifitaskan secara profesional dan amanah,dan untuk meningkatkan kesetaraan ummat islam dalam kebutuhan primernya dan daya tahan ekonomi mereka akan meningkatkan sekaligus  menstimulasiakan pertumbuhan ekonomi sehingga mustahik bebas dari kemiskinan,sehingga zakat dalam sistem ekonomi merupakan ekonomi yang di laksanakan dalam praktek ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku manusia selaku individu atau kelompok masyarakat dalam bentuk badan hukum maupun tidak serta dapat pula  berbentuk pengsaha atau pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya atau suatu tujuan tertentu sehingga melakukan kegiatan yang rutin dalam sehari – hari dalam mengorganisir produksi,distribusi,dan komsumsi barang dan jasa untuk mendistribusikan dan mendayagunakan zakat kepada masyarakat yang tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan ekonomi sehari – harinya.

NAMA : SAMSIDAR A.
NIM : 01113140