Rabu, 28 Januari 2015

BBM TURUN, APAKAH BAHAN POKOK JUGA TURUN?


Presiden Joko Widodo mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM), yakni jenis Premium dan solar. Premium turun dari Rp 7.600 menjadi Rp 6.600 per liter. Harga solar turun dari Rp 7.250 menjadi Rp 6.400 per liter.  Penurunan harga BBM merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya dilakukan pada 1 Januari 2015 menyusul harga minyak dunia yang terus menurun dan mencapai di bawah 50 dolar AS per barel. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara rutin akan meninjau ulang harga BBM minimal tiap dua pekan sekali. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan harga minyak dunia yang belakangan sangat fluktuatif. Selain menyampaikan penurunan harga BBM, Presiden juga mengumumkan penurunan harga LPG dan semen. Harga gas LPG 12 kilogram turun menjadi Rp 129 ribu per tabung, sedangkan semen yang diproduksi BUMN turun Rp 3.000 per sak.
Presiden Jokowi berharap penurunan harga-harga tersebut langsung diikuti dengan menurunnya harga barang pokok serta ongkos transportasi. Seluruh menteri, gubernur, bupati, dan wali kota diminta agar ikut mendorong harga-harga agar bisa turun sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat. Namun, logika pasar sering tidak seperti yang diharapkan. Kendati harga BBM turun, tidak otomatis ongkos angkutan juga turun. Pantauan dari sejumlah daerah, sopir angkutan keberatan untuk menurunkan ongkos yang sudah telanjur naik saat kenaikan BBM lalu. Harga bahan pokok akan sulit turun jika ongkos transportasi masih saja tinggi.
Belum lagi ditambah kemungkinan lain, pihak pengusaha masih harus menghabiskan stok barang yang diproduksi saat harga BBM belum diturunkan oleh pemerintah. Akibatnya, harga yang dipakai adalah harga lama agar mereka tidak mengalami kerugian. Penurunan harga BBM saat ini juga tidak berpengaruh pada penurunan harga barang pokok. Saat itu, ongkos transportasi yang sudah telanjur naik juga tidak turun. Kondisi yang sama bisa saja terjadi dengan penurunan harga BBM kali ini. Kita sepakat dengan Presiden yang meminta agar semua pihak ikut mendorong agar penurunan harga BBM ini juga diikuti oleh penurunan harga barang pokok. Dengan demikian, penurunan harga BBM ini benar-benar bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Tanpa adanya penurunan harga barang pokok, dampak penurunan BBM tidak banyak dinikmati oleh masyarakat.
Namun, Presiden tidak cukup hanya melakukan imbauan. Perlu dilakukan langkah-langkah strategis agar penurunan harga BBM ini diikuti dengan penurunan harga barang lainnya. Intervensi dalam bentuk operasi pasar, misalnya, perlu dilakukan untuk menekan harga. Pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) juga perlu diajak ber bicara. Adalah tidak adil pada saat harga BBM naik, Organda menuntut kenaikan tarif dan mengancam mogok, sedangkan pada saat harga BBM diturunkan, tarif angkutan tidak kembali turun. Padahal, alasan Organda menaikkan tarif karena pengaruh harga BBM yang naik. Jika Organda bisa sepakat menurunkan tarif angkutan, kemungkinan harga barang pokok akan bisa ikut turun.

NAMA: ZULKIFLI
NIM: 01113132


Tidak ada komentar:

Posting Komentar