Presiden Joko Widodo
mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM), yakni jenis Premium dan
solar. Premium turun dari Rp 7.600 menjadi Rp 6.600 per liter. Harga solar
turun dari Rp 7.250 menjadi Rp 6.400 per liter. Penurunan harga BBM merupakan yang kedua kali
setelah sebelumnya dilakukan pada 1 Januari 2015 menyusul harga minyak dunia
yang terus menurun dan mencapai di bawah 50 dolar AS per barel. Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara rutin akan meninjau ulang harga
BBM minimal tiap dua pekan sekali. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan
harga minyak dunia yang belakangan sangat fluktuatif. Selain menyampaikan penurunan
harga BBM, Presiden juga mengumumkan penurunan harga LPG dan semen. Harga gas
LPG 12 kilogram turun menjadi Rp 129 ribu per tabung, sedangkan semen yang
diproduksi BUMN turun Rp 3.000 per sak.
Presiden Jokowi
berharap penurunan harga-harga tersebut langsung diikuti dengan menurunnya
harga barang pokok serta ongkos transportasi. Seluruh menteri, gubernur,
bupati, dan wali kota diminta agar ikut mendorong harga-harga agar bisa turun
sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat. Namun, logika pasar sering tidak
seperti yang diharapkan. Kendati harga BBM turun, tidak otomatis ongkos
angkutan juga turun. Pantauan dari sejumlah daerah, sopir angkutan keberatan
untuk menurunkan ongkos yang sudah telanjur naik saat kenaikan BBM lalu. Harga
bahan pokok akan sulit turun jika ongkos transportasi masih saja tinggi.
Belum lagi ditambah
kemungkinan lain, pihak pengusaha masih harus menghabiskan stok barang yang
diproduksi saat harga BBM belum diturunkan oleh pemerintah. Akibatnya, harga
yang dipakai adalah harga lama agar mereka tidak mengalami kerugian. Penurunan
harga BBM saat ini juga tidak berpengaruh pada penurunan harga barang pokok.
Saat itu, ongkos transportasi yang sudah telanjur naik juga tidak turun.
Kondisi yang sama bisa saja terjadi dengan penurunan harga BBM kali ini. Kita
sepakat dengan Presiden yang meminta agar semua pihak ikut mendorong agar
penurunan harga BBM ini juga diikuti oleh penurunan harga barang pokok. Dengan
demikian, penurunan harga BBM ini benar-benar bisa dirasakan dampaknya oleh
masyarakat. Tanpa adanya penurunan harga barang pokok, dampak penurunan BBM
tidak banyak dinikmati oleh masyarakat.
Namun, Presiden tidak
cukup hanya melakukan imbauan. Perlu dilakukan langkah-langkah strategis agar
penurunan harga BBM ini diikuti dengan penurunan harga barang lainnya.
Intervensi dalam bentuk operasi pasar, misalnya, perlu dilakukan untuk menekan
harga. Pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) juga perlu diajak ber bicara.
Adalah tidak adil pada saat harga BBM naik, Organda menuntut kenaikan tarif dan
mengancam mogok, sedangkan pada saat harga BBM diturunkan, tarif angkutan tidak
kembali turun. Padahal, alasan Organda menaikkan tarif karena pengaruh harga
BBM yang naik. Jika Organda bisa sepakat menurunkan tarif angkutan, kemungkinan
harga barang pokok akan bisa ikut turun.
NAMA: ZULKIFLI
NIM: 01113132
Tidak ada komentar:
Posting Komentar