Indonesia merupakan salah satu negara
dengan potensi kekayaan hasil laut yang begitu melimpah. Panjang pantai yang
dimiliki Indonesia saja menempati urutan kedua di dunia, yang memungkinkan
Indonesia bisa menjadi salah satu penyuply terdepan hasil-hasil kelautannya.
Akan tetapi sebuah realita menunjukkan bahwa sumber daya yang melimpah ruah tersebut hanya mampu menempatkan Indonesia pada
urutan kelima dalam kegiatan ekspor ikan. Hal ini tentunya menimbulkan tanda tanya besar dalam benak semua
kalangan. Bagaimana mungkin kekayaan laut yang kita miliki tidak mampu menjadikan
kita sebagai yang terdepan, jangankan yang terdepan setidaknya mampu
mensejahtrakan nelayan kitapun masih jauh. Bahkan menurut Menteri Kelautan ibu
susi, degredasi penangkapan nelayan selama 10 tahun belakangan ini terus
berkurang.
Berkaitan dengan permasalahan tersebut, pada dasarnya ada beberapa faktor yang
menjadi penyebab utama dari kesenjangan antara potensi dan hasil kelautan
Indonesia. Sebut saja mulai dari kurangnya dukungan infrastruktur,
transportasi/logistik, perangkat hukum, penyediaan energi, pengembangan
industri terpadu dan terbatasnya jumlah sumber daya manusia yang kompeten untuk
mendukung produktivitas nasional, serta yang tak kalah pentingnya adanya Ilegal fishing (pencurian ikan) yang
dilakukan oleh kapal-kapal asing yang nampaknya masih minim siasat
penanggulangan yang dilakukan oleh pemerintah. Yang menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi
Pudjiastuti setiap
tahunnya Indonesia harus mengalami kehilangan keuntungan USD50 juta atau setara
Rp608 miliar dari potensi ikan yang berasal dari
laut Indonesia.
Oleh karena itu perlu adanya langkah
tegas nan nyata terhadap penanggulangan masalah kelautan kita. Dalam hal ini Menteri
Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku tidak akan segan-segan
mengambil tindakan tegas terhadap kapal
asing yang mencuri ikan secara ilegal di wilayah perairan
Indonesia sebagai salah satu bentuk ketegasan pihak Indonesia. Dia pun
mengingatkan kepada kapall asing untuk tidak lagi berani memasuki perairan
Indonesia tanpa izin. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Maritim
Indriyono Soesilo mengatakan, pemerintah bisa menenggelamkan kapal asing yang ketahuan
mengeruk hasil laut Indonesia secara ilegal. Hal ini untuk memberikan efek jera
bagi para pencuri tersebut.
Sebut saja dalam jangka pendek Sejak kebijakan moratorium atau penghentian sementara
izin kapal diberlakukan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
mengaku sudah ada banyak hasilnya. moratorium sudah berjalan 1 bulan, pengaruh
ke pasar ikan luar biasa. Dalam hal ini Ibu Susi menegaskan, kebijakan
moratorium yang awalnya ditentang oleh banyak pelaku usaha, karena dianggap tak
ramah terhadap investasi justru direspons positif oleh masyarakat. Justru
sebelum kebijakan ini diberlakukan, Susi mengatakan hasil tangkapan nelayan
tidak memuaskan. Hasil ikan yang ditangkap kapal-kapal besar tidak masuk dan
dijual tetapi langsung diekspor dengan proses transhipment di tengah laut.
Dengan adanya kebijakan tersebut justru membuat
negara-negara tetangga seperti Malaysia kekurangan persediaan ikan sehingga
harga ikan melonjak di Malaysia. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi
Pudjiastuti menyebut kebijakan moratorium izin kapal asing baru yang
diberlakukan telah memberikan dampak positif bagi Indonesia. Salah satunya
adalah menipisnya pasokan ikan di negara tetangga, seperti Hongkong dan Singapura.
Akibat dari berkurangnya pasokan ikan di luar negeri, maka harga ikan akan
semakin tinggi.” Karena dari Malaysia tidak ada pasok, dari beberapa kapal juga
tidak lagi memasok,” Dengan begitu, ada
harapan bahwa para negara tetangga langsung membeli ikan di Indonesia. “Jadi
bagus mereka membeli langsung dari kita, jadi mahal harganya. Itu yang kita mau
secara tidak lansung memberikan potensi yang tinggi terhadap kelansungan
kesejahteraan hidup nelayan kita pada khususnya.
NAMA : ALINI PARAMESWARI
NIM: 01113135
Tidak ada komentar:
Posting Komentar