Rabu, 28 Januari 2015

PENTINGNYA TINDAKAN TEGAS TERHADANG ILEGAL FISHING



Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi kekayaan hasil laut yang begitu melimpah. Panjang pantai yang dimiliki Indonesia saja menempati urutan kedua di dunia, yang memungkinkan Indonesia bisa menjadi salah satu penyuply terdepan hasil-hasil kelautannya. Akan tetapi sebuah realita menunjukkan bahwa sumber daya yang melimpah ruah tersebut hanya mampu menempatkan Indonesia pada urutan kelima dalam kegiatan ekspor ikan. Hal ini tentunya menimbulkan tanda tanya besar dalam benak semua kalangan. Bagaimana mungkin kekayaan laut yang kita miliki tidak mampu menjadikan kita sebagai yang terdepan, jangankan yang terdepan setidaknya mampu mensejahtrakan nelayan kitapun masih jauh. Bahkan menurut Menteri Kelautan ibu susi, degredasi penangkapan nelayan selama 10 tahun belakangan ini terus berkurang.
Berkaitan dengan permasalahan tersebut,  pada dasarnya ada beberapa faktor yang menjadi penyebab utama dari kesenjangan antara potensi dan hasil kelautan Indonesia. Sebut saja mulai dari kurangnya dukungan infrastruktur, transportasi/logistik, perangkat hukum, penyediaan energi, pengembangan industri terpadu dan terbatasnya jumlah sumber daya manusia yang kompeten untuk mendukung produktivitas nasional, serta yang tak kalah pentingnya adanya Ilegal fishing (pencurian ikan) yang dilakukan oleh kapal-kapal asing yang nampaknya masih minim siasat penanggulangan yang dilakukan oleh pemerintah. Yang menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti setiap tahunnya Indonesia harus mengalami kehilangan keuntungan USD50 juta atau setara Rp608 miliar dari potensi ikan yang berasal dari laut Indonesia.
Oleh karena itu perlu adanya langkah tegas nan nyata terhadap penanggulangan masalah kelautan kita. Dalam hal ini Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap kapal asing yang mencuri ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia sebagai salah satu bentuk ketegasan pihak Indonesia. Dia pun mengingatkan kepada kapall asing untuk tidak lagi berani memasuki perairan Indonesia tanpa izin. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Maritim Indriyono Soesilo mengatakan, pemerintah bisa menenggelamkan kapal asing yang ketahuan mengeruk hasil laut Indonesia secara ilegal. Hal ini untuk memberikan efek jera bagi para pencuri tersebut.
Sebut saja dalam jangka pendek Sejak kebijakan moratorium atau penghentian sementara izin kapal diberlakukan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku sudah ada banyak hasilnya. moratorium sudah berjalan 1 bulan, pengaruh ke pasar ikan luar biasa. Dalam hal ini Ibu Susi menegaskan, kebijakan moratorium yang awalnya ditentang oleh banyak pelaku usaha, karena dianggap tak ramah terhadap investasi justru direspons positif oleh masyarakat. Justru sebelum kebijakan ini diberlakukan, Susi mengatakan hasil tangkapan nelayan tidak memuaskan. Hasil ikan yang ditangkap kapal-kapal besar tidak masuk dan dijual tetapi langsung diekspor dengan proses transhipment di tengah laut.
Dengan adanya kebijakan tersebut justru membuat negara-negara tetangga seperti Malaysia kekurangan persediaan ikan sehingga harga ikan melonjak di Malaysia. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut kebijakan moratorium izin kapal asing baru yang diberlakukan telah memberikan dampak positif bagi Indonesia. Salah satunya adalah menipisnya pasokan ikan di negara tetangga, seperti Hongkong dan Singapura. Akibat dari berkurangnya pasokan ikan di luar negeri, maka harga ikan akan semakin tinggi.” Karena dari Malaysia tidak ada pasok, dari beberapa kapal juga tidak lagi memasok,”  Dengan begitu, ada harapan bahwa para negara tetangga langsung membeli ikan di Indonesia. “Jadi bagus mereka membeli langsung dari kita, jadi mahal harganya. Itu yang kita mau secara tidak lansung memberikan potensi yang tinggi terhadap kelansungan kesejahteraan hidup nelayan kita pada khususnya.

NAMA : ALINI PARAMESWARI 
NIM: 01113135

Tidak ada komentar:

Posting Komentar